Syarat permohonan penerbitan NUPTK. NUPTK diterbitkan Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSTK), yang mana PDSTK juga dapat melakukan nonaktif dan reaktivasi NUPTK. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh tenaga pendidik untuk melakukan permohonan penerbitan NUPTK, berikut melansir laman resminya. 1.
PNS yang menderita sakit lebih dari 14 (empat belas) hari berhak atas cuti sakit, dengan ketentuan bahwa PNS yang bersangkutan harus mengajukan permintaan secara tertulis kepada Pejabat Yang Berwenang Memberikan Cuti dengan melampirkan surat keterangan dokter pemerintah (dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan
SURAT PERNYATAAN Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : Tempat dan Tanggal Lahir : Agama : Alamat : dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya: 3. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; 4. Tidak menjadi anggota atau pengurus
Surat keterangan bahwa Bapak/Ibu aktif mengajar dari kepala sekolah satminkalnya, serta mencantumkan NUPTK atau NRG. Contoh tugas tambahan adalah jabatan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, kepala unit produksi, kepala bengkel, dan sebagainya. Bagi guru bukan PNS (GBPNS) yang memiliki tugas
Surat keterangan sedang tidak tugas/ijin belajar (jika diperlukan) Surat pernyataan bersedia ditempatkan diseluruh SKPD (jika diperlukan) Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang / berat (jika diperlukan) Itulah 11 pertanyaan umum yang sering diajukan oleh teman-teman terkait mutasi PNS. Semoga bermanfaat.
Contoh Surat Cuti Menikah untuk Karyawan 2. Melalui surat ini bermaksud mengajukan permohonan cuti menikah selama 3 hari, terhitung dari tanggal 13 Januari 2021 hingga 15 Januari 2021. Pernikahan saya sendiri akan berlangsung pada tanggal 14 Januari 2021 mendatang. Demikian surat permohonan cuti ini saya sampaikan.
.
contoh surat keterangan bukan pns